Pencegahan Praktik Politik Uang di Masyarakat Desa Sangiang Kecamatan Pamarayan
JURNAL
Oleh : Lina Marlina, Muhammad Asmawi, Toni Anwar Mahmud, Aryanti Dwi UntariTahun : 2024
Abstrak
Pelaksanaan kegiatan pengabdian kepada masyarakat ini berlokasi di Desa Sangiang Kampung Beusi Pasir RT. 009 RW 04 Kecamatan Pamarayan, Kegiatan pengabdian dilakukan pada hari rabu tanggal 31 Agustus 2023 di kantor Desa Sangiang, kegiatan ini dilaksana kan dengan adanya pelibatan masyarakat Desa Sangiang, Karang Taruna, dan Tim dari Mahasiswa KKM 2023 Kelompok 20 serta para Dosen PPKn Universitas Banten Jaya. Kegiatan ini bertemakan tentang Pencegahan Praktik Politik Uang Di Masyarakat Desa Sangiang Kecamatan Pamarayan, Pencegahan Praktik Politik Uang ini diharapkan mampu menjadikan wadah untuk kesadaran masyarakat dalam upaya Pencegahan Praktik Politik Uang, Metode yang digunakan dalam kegiatan pengabdian ini adalah Penyuluhan dan Sosialisasi serta Diskusi.
Penyuluhan dan Sosialisasi dimulai dengan penjabaran aturan hukum mengenai program, tujuan, sanksi, Pendidikan pemilih serta contoh permasalahan yang kerap terjadi dilingkungan masyarakat mengenai Praktik politik uang sedangkan Diskusi dimulai dengan kegiatan brainstorming, ceramah dan tanya jawab, dan hasil akhir yang diharapkan adalah masyarakat dapat berperan aktif dalam Pencegahan Praktik Politik Uang Di Masyarakat Desa Sangiang Kecamatan Pamarayan, agar pesta demokrasi mendatang ditahun 2024 diwarnai dengan adanya rasa saling dukung dan sportivitas dalam pelaksanaannya dan masyarakat kedepannya juga menyadari peran penting kepedulian masyarakat terhadap hal tersebut untuk dapat menbangun nagara Indonesia yang adil dan Makmur.
Deskripsi
Penerbit
: UNIVERSITAS BANTEN JAYA
Bahasa
: INDONESIA
Cakupan
: Repository
Sumber
: UNIVERSITAS BANTEN JAYA